K-MAKI: Usut Tuntas Pemberi Izin Perusakan Pasar Cinde dan Anggaran Perencanaan Pembangunan Pasar Modern yang Mangkrak!







Kondisi pembangunan Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (9/4/2025) mengatakan, Kejati Sumsel mesti mengusut tuntas soal pemberian izin perusakan Cagar Budaya Pasar Cinde dan tentang anggaran perencanaan untuk membangun pasar modern yang pembangunannya mangkrak.

Hal tersebut dikatakannya terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak dan penyidikannya kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Kejati Sumsel masti mengusut sampai tuntas pihak pemberi izin perusakan Cagar Budaya Pasar Cinde, dan tentang anggaran perencanaan pembangunan pasar modern yang pembangunannya mangkrak,” tegas Feri.

Masih dikatakan Feri, pihak pemberi izin pembongkar Pasar Cinde ini merupakan pejabat yang menjabat saat itu dan memiliki kewenangan.

“Oleh karena itulah untuk pejabat yang memberikan izin membongkar Pasar Cinde untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak harus dimintai pertanggung jawaban dan diproses oleh kejaksaan,” ujarnya.

Masih dikatakan Feri, dengan adanya pemberian izin pembongkaran Pasar Cinde inilah yang menjadi awal mula terjadinya dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sudah jelas kalau Pasar Cinde ini kan telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan dilindungi oleh undang-undang, namun mengapa masih saja dibongkar dan dirusak. Bahkan dengan adanya pemberian izin tersebut menyebabkan terjadinya BOT untuk membangun pasar modern,” terang Feri.

Lebih jauh dikatakannya, sedangkan tentang anggaran perencanaan pembangunan pasar modern diduga anggarannya dari APBD Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!