Banyak Lokasi di OKU Digeledah KPK Terkait OTT Fee Proyek Pokir DPRD







Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto-Antaranews)

Palembang, JN

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (23/3) mengungkapkan, banyak lokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang digeledah Tim Penyidik KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee sembilan proyek Pokir pada Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025.

Diketahui dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka, mereka yakni; Nopriansyah (NOP) Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR) dan Umi Hartati (UH) yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU. Serta dua tersangka dari pihak swasta, yaitu; M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

“Banyak lokasi yang dilakukan penggeledahan,” tegas Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dari sejumlah lokasi yang dilakukan penggeledahan, Teesa hanya menyebut nama satu lokasi, sedangkan untuk lokasi penggeledahn lainnya menunggu rilis resmi yang nantinya akan disampaikan oleh KPK.

“Benar Penyidik KPK telah menggeledah DPRD OKU dan giat penggeledahan di lokasi lainnya terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto sebelumnya telah menegaskan, bahwa ada komitmen pembagian fee sembilan proyek Pokir pada Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 yang terdiri dari jatah fee untuk DPRD OKU 20 persen, dan fee untuk Dinas PUPR OKU 2 persen. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!