




Lahat, JN
Dugaan tindak pidana korupsi pembuatan peta desa yang saat ini tengah di tangani Kejaksaan Negeri Lahat dengan proses penyidikan terus bergulir.
Beberapa saksi mulai dari pihak desa, pihak kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, Rabu (19/3/2025) menegaskan, dugaan kasus pembuatan peta desa tetap ditangani oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2