




Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) PALI dan Gedung Dekranasda PALI.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
“Dari penggeledahan di Kantor Disperindag PALI dan Gedung Dekranasda Kabupaten PALI ini Tim Jaksa Penyidik
mendapatkan dokumen-dokumen,” tegasnya.
Masih dikatakannya, penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Koordinasi, Singkronisasi dan Pelaksaaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat pada Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kabuapten PALI Tahun Anggaran 2023. HALAMAN SELANJUTNYA>>

