




Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (5/1/2025) mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini masih mendalami proses penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2010-2023.
Dari itulah menurutnya, proses kegiatan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut terus berjalan di Kejati Sumsel.
“Untuk perkara dugaan korupsi izin perkebunana tersebut sudah penyidikan, dan proses penyidikannya masih didalami oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” ujarnya.
Dikatakannya, jika sejauh ini proses penyidikannya telah tahap penyidikan umum. Dari itulah belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Sebab pada tahap penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan, mengumpulkan alat bukti dan menguatkan alat bukti guna mengungkap para pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

