




Palembang, JN
Direktur dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB), Selasa (23/1/2024) tidak menghadiri panggilan Penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait pengusutan dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BSB yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Penyidik Bareskrim Polri usai memeriksa para saksi dari pihak BSB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
“Untuk Direkrut dan Komisaris tidak menghadiri panggilan, hanya beberapa saksi saja yang hadir dan dilakukan pemeriksaan,” tegas salah satu Penyidik Bareskrim Polri saat akan meninggalkan Polda Sumsel.
Pantauan di lapangan, ada tiga saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri. Ketiga saksi tersebut menjalani pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima saksi yang bakal diperiksa Penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (23/1/2024), mereka yakni; Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB, Normandy Akil Komisari BSB, Meidiafitriana Staf Divisi Sekretariat dan Hukum BSB, Herlina Pemimpin Kesekretariatan dan Stafsus Gubernur Babel dan Saparudin sekaligus Komisaris BSB tahun 2021 yang tidak dilantik.
Dari lima saksi yang dijadwalkan pemeriksaan tersebut sebelumnya sekitar pukul 12.00 WIB ketika Istirahat, Sholat dan Makan (Ishoma) dua Pegawai BSB keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Keduanya yakni Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum Bank Sumsel Babel dan seorang perempuan. Namun saat ditanya oleh wartawan kedua saksi tidak menjawab. HALAMAN SELANJUTNYA>>

