10 Jam Saksi Dugaan Kasus Manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel Diperiksa Penyidik Bareskrim di Polda Sumsel







Suasana pintu masuk Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel tempat para saksi diperiksa. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Sekitar 10 jam saksi dari pihak Bank Sumsel Babel (BSB), Selasa (23/1/2024) diperiksa Tim Penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumsel terkait pengusutan dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik Bareskrim Polri tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi yang pemeriksaannya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB malam, Tim Penyidik Bareskrim Polri dengan membawa satu buah koper meninggalkan Polda Sumsel.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, para saksi diperiksa Tim Penyidik Bareskrim Polri di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Crime yang berlokasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

“Ya, pemeriksaan kepada para saksi,” ujar salah satu Penyidik Bareskrim Polri.

Menurutnya, ada beberapa saksi yang menghadiri pemanggilan.

“Namun untuk Direktur dan Komisaris tidak menghadiri panggilan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, ada tiga saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik. Dari ketiga saksi ini, satu saksi keluar dari ruang pemeriksaan melewati pintu depan. Sedangkan dua saksi lainnya menghindari wartawan dengan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel melalui pintu belakang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!