Anak Bunuh Orang Tua Kandung di Musi Rawas Ditangkap







Tersangka Asep saat diamankan pihak kepolisian. (Foto-Jamil/JN)

Musi Rawas , JN

Pihak kepolisian menangkap tersangka yang membunuh orang tua kandung sendiri. Tersangka tersebut yakni Asep (29). Sedang korbannya sepasang suami istri, yaitu Abastiar (70) dan Sainona (60).

Peristiwa pembunuhan kedua korban terjadi di Dusun 4 Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

“Berdasarkan fakta-fakta, keterangan saksi dan barang bukti, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu orang tua kandung pelaku sendiri diduga karena pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan/sakit jiwa,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi, Jumat (5/1/2023).

Dijelaskannya, kronologis kejadian tersebut bermula pada Jumat 5 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, saksi Evi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan saksi di rumah korban. Lalu bertemu korban Sainona dan menyampaikan jika pelaku sedang kambuh/mengamuk dan meminta saksi untuk membujuknya.

“Lalu saksi berusaha membujuk pelaku yang berada di dapur,” kata Kapolsek. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!