Kembangkan Penyidikan, Para Saksi Dugaan Korupsi Pajak Kembali Dijadwalkan Diperiksa Kejati Sumsel







Kejati Sumsel saat menahan tersangka dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di Kantor Pajak Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Mulyawan SH MH, Jumat (10/11/2023) menegaskan, dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di Kantor Pajak Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021 ke depan para saksi kembali dijadwalkan pemeriksaannya oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Menurutnya, pada pengembangan penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel tentunya melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi dalam rangka pengembangan penyidikan ke depan para saksi akan kembali dijadwalkan pemeriksaannya oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, jika pada penyidikan dugaan kasus sejauh ini baru tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel.

Diketahui, adapun tiga tersangka yang telah ditetapkan tersebut, yakni Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizky Faris Harjito. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!