




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2012-2017.
“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Lima saksi, yaitu Sekretaris Dinas (Sekdis) DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008 Salim Heryanto, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008 Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008) Wawan Hernawan, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar Tahun 2009 Endang Hendra. HALAMAN SELANJUTNYA>>

