




PALI, JN
Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Penggerebekan ini dilakukan usai Polsek Tanah Abang, Polres PALI menerima aduan dari masyarakat, bahwa hampir dua bulan aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung dan telah meresahkan warga.
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Tanah Abang, Iptu Darmawansyah SH MH bersama anggota langsung mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang tidak jauh dari lapangan bola kaki di wilayah Desa Tanah Abang Utara, kecamatan Tanah Abang.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah, SH MH menjelaskan, bahwa kegiatan judi sabung ayam itu diadakan oleh laki-Laki berinisial “IS” warga Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang.
“Di Lokasi Perjudian sabung ayam terdapat gelanggang sabung ayam dan sangkar ayam berikut ayam dan alat untuk menentukan waktu setiap ronde saat perjudian sabung ayam berlangsung,” katanya, kemarin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

