




Palembang, JN
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH mengatakan, Kejati Sumsel terus melakukan pendalam penyidikan soal pengadaan barang di KONI Sumsel tahun 2021.
Hal itu dikatakannya terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Menurutnya, dalam penyidikan Jaksa Penyidik mendalami terkait pihak ketiga yang diduga telah ditentukan untuk mendapatkan pengadaan barang di KONI Sumsel tahun 2021.
“Dalam proses pengadaan barang ini kan seolah-olah ada pengkondisian, sehingga didapatkan oleh pihak ketiga yang telah ditentukan. Dari itulah kita melakukan pendalaman penyidikan,” tegasnya.
Diungkapkannya, jika pada tahun 2021, terdapat bermacam-macam pengadaan barang di KONI Sumsel.
“Jadi semua pengadaan barang tahun 2021 kita lakukan pendalaman penyidikan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

