




Palembang, JN
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Jumat (14/4/2023) mengatakan, Ahli saat ini sedang melakukan audit penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi dan pengelolaan Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017 sampai 2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero).
Menurutnya, oleh karena itu pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah kerugian negara yang terjadi dalam perkara itu.
“Jadi kita tunggu saja hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang kini masih dilakukan oleh Ahli,” ujarnya.
Masih dikatakannya, sedang untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut masih terus dilakukan.
“Penyidikan umum perkara ini masih berjalan di Kejati Sumsel,” ujarnya.
Menurutnya, jika untuk hari Jumat ini belum ada saksi yang diperiksa lagi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

