Sesaat Lagi Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021







Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat menyegel ruangan Bendahara Umum KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Adi Muliawan SH MH, Selasa (11/4/2023) mengatakan, sesaat lagi atau tidak lama lagi tersangka dalam perkara dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 segera ditetapkan.

Menurutnya, dari itulah proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan Kejati Sumsel.

“Untuk sesaat lagi atau tidak lama lagi tersangka dalam dugaan kasus korupsi KONI Sumsel 2021 tersebut segara ditetapkan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan sejumlah kegiatan penyidikan terus dilakukan.

“Jadi penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” terangnya.

Dilanjutkannya, pada penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kedepannya tetap akan mangagendakan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Karena perkara ini sudah tahap penyidikan, makanya para saksi kedepannya tetap kita agendakan pemanggilannya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!