




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 hingga kini terus diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Rabu (5/4/2023).
“Untuk perkara tersebut masih terus dilakukan penyidikan,” tegasnya.
Diungkapkannya, jika untuk saat ini belum ada agenda pemeriksaan saksi.
“Kalau hari Rabu ini belum ada agenda pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Namun untuk kedepannya para saksi tentunya masih tetap diagendakan pemeriksaan.
“Karena perkara ini telah tahap penyidikan maka kedepan para saksi masih tetap diagendakan pemeriksaannya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

