Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel Verifikasi Data Kantor Parpol di Kabupaten PALI







Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang saat foto bersama. (Foto-Istimewa)

PALI, JN

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI.

Kadiv Yankumham mengatakan, kunjungannya beserta rombongan kali ini dalam rangka verifikasi keberadaan Kantor Partai Politik yang berada di Kabupaten PALI.

“Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk mendukung kegiatan Pemilu Tahun 2024,” ungkap Kadiv Yankumham.

Kedatangan Kadiv Yankumham dan rombongan diterima langsung oleh Plt Sekretaris KPU PALI, Mery Anggrainy.

Mery mengatakan, PALI sendiri merupakan Kabupaten yang terdiri dari lima kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 202.000 jiwa.

“Saat ini sudah ada 18 partai politik yang terdaftar di KPU Kabupaten PALI, dimana pada Pemilu 2024 nanti KPU akan menyiapkan 608 TPS yang tersebar di lima kecamatan,” ungkap Mery. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!