





Palembang, JN
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita alat bukti berupa belasan buku kajian dan dua buah anak panah dari seorang terduga teroris yang ditangkap di Jalan R Soekamto, Lorong Masjid RT 037/008, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan.
Terduga teroris itu berinisial EK yang ditangkap Densus 88 pada Senin (13/12/2021) siang sekitar pukul 12.05 WIB.
Dia diyakini sebagai salah satu dari empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Sumsel.
Warga setempat berinisial A (70) di Palembang, Selasa, mengatakan barang bukti tersebut didapatkan Densus 88 dari rumah yang ditempati terduga teroris EK. HALAMAN SELANJUTNYA>>







