Tiga Jam Para Saksi Dugaan Korupsi SERASI 2019 Diperiksa dan Diajukan 20 Pertanyaan







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, KoranSN

Selama tiga jam, delapan saksi dugaan korupsi pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa pendukung Kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) sumber dana APBN Kementerian Pertanian Tahun 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

Demikian diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH didampingi Kasi Penyidikan Kejati Sumsel.

“Untuk para saksi tersebut diperiksa selama tiga jam,” ujarnya.

Masih dikatakannya, dalam pemeriksaan tersebut para saksi diajukan sejumlah pertanyaan.

“Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan Jaksa Penyidik kepada para saksi,” jelasnya.

Diungkapkannya, adapun para saksi yang diperiksa tersebut, terdiri dari; SU selaku UPKK Gapoktan Pakan Raya Desa Upang Karya Banyuasin, MR selaku UPKK Gapoktan Mulya Desa Sumber Mulya Banyuasin, SP UPKK Gapoktan Mitra Tani Desa Mukti Jaya Banyuasin, AS selaku UPKK Gapoktan Cemara Jaya Desa Upang Cemara.

Kemudian, RS selaku UPKK Gapoktan Usaha Bersama Desa Mekar Sari, AR UPKK Gapoktan Usaha Tani Karya Desa Upang Jaya, TS UPKK Gapoktan Karya Sejahter Desa Telang Jaya, dan SM selaku UPKK Gapoktan Telang Indah Desa Telang Indah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!