




Batam, JN
Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan pengiriman tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia pada Senin (2/1/2023).
“Ada tujuh korban yang berhasil kami selamatkan, empat orang berasal dari Kota Palembang dan tiga orang berasal dari Kota Medan,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang di Batam Kepulauan Riau, Selasa (3/1/2023).
Selain ketujuh korban, petugas kepolisian menangkap satu orang tersangka berinisial SH (37) asal Batam. Boy menjelaskan SH diduga berperan sebagai penampung para calon PMI karena semuanya diamankan di rumah tersangka SH di Batam. HALAMAN SELANJUTNYA>>

