




Baturaja, JN
Polres OKU memusnahkan sebanyak 200 unit knalpot racing atau brong yang disita dari hasil razia kendaraan roda dua selama satu tahun terakhir.
Pemusnahan barang bukti knalpot brong hasil sitaan dari ratusan kendaraan roda dua ini dikemas dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, Sabtu (31/12/2022).
“Ada sebanyak 200 unit knalpot yang dimusnahkan hari ini. Jika dikalkulasikan dengan uang barang bukti mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

