




Palembang, JN
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara, memulihkan keuangan negara, dan memulihkan aset negara yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH, Kamis (29/12/2022) saat menggelar pers rilis laporan kinerja Kejati dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan tahun 2022.
“Sepanjang tahun 2022 ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 108.282.050.453, pemulihan keuangan negara Rp 45.296.979.680,97, dan pemulihan aset Rp 45.296.979.680,97,” ungkap Kajati Sumsel.
Masih dikatakannya, sepanjang tahun 2022 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melakukan bantuan hukum sebanyak 460 kegiatan, pertimbangan hukum 392 kegiatan, dan untuk penegakan hukum nihil. HALAMAN SELANJUTNYA>>

