96 Kasus Curanmor di Palembang Diungkap







Tersangka saat diamankan.(Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Gerakan Anti Curanmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran, mengungkap kasus 96 kasus Curanmor.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah, Senin (21/11/2022) mengatakan, ada 96 laporan polisi berhasil diungkap, terdiri dari 64 kasus diungkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan 32 kasus diungkap Polsek jajaran.

Dikatakannya, dari 96 ungkap kasus ini petugas menangkap 29 tersangka yang masing-masing Polrestabes Palembang menangkap 12 orang tersangka dan 17 orang tersangka ditangkap Polsek jajaran. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!