




Palembang, JN
Kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis, Selasa (15/11/2022) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dua kali dirinya diperiksa oleh KPK dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Diakui Ahmad Mukhlis, jika dirinya diperiksa oleh KPK yakni tentang penyertaan modal.
“Iya, soal penyertaan modal,” kata Ahmad Mukhlis usai menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017 di Pengadilan Tipikor Palembang.
Bahkan dirinya juga mengaku sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
“Dua kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK,” ujarnya.
Sembari berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor Palembang, Ahmad Mukhlis enggan berkomentar banyak terkait dirinya diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

