




Palembang, JN
Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Palembang, M Syaran Jafizhan SH MH, Minggu (13/11) mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sembilan saksi dalam sidang Augie Yahya Bunyamin dan Ahmad Tohir, terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017 yang digelar pada Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, akan dihadirkannya para saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang tersebut dikarenakan agenda persidangan sudah masuk dalam pemeriksaan saksi.
“Kedua terdakwa pada sidang sebelumnya tidak mengajukan eksepsi, sehingga dalam sidang yang akan digelar hari Selasa ini, kami Jaksa Penuntut Umum (JPU)menagendakan sembilan orang saksi,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, untuk siapa saja para saksi tersebut nanti dapat dilihat saat sidang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

