Hari Ini Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Swarna Dwipa Hadapi Dakwaan Jaksa







JPU Kejari Palembang saat melimpahkan berkas tersangka. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Hari ini, Selasa (8/11/2022), Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan konstruksi proyek pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017 akan menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Palembang.

Demikian dikatakan Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Palembang, M Syaran Jafizhan SH MH, Senin (7/11/2022).

“Besok (hari ini) kedua tersangka akan menjalani persidangan dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang,” katanya.

Menurutnya, adapun agenda sidangnya akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

“Agenda sidang dakwaannya Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!