KPK Dalami Perjanjian Kerjasama PT SMS dengan Perusahaan Swasta Terkait Pengangkutan Batu Bara









Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (7/11/2022) mengatakan, KPK mendalami perjanjian kerjasama PT SMS dengan perusahaan swasta dari sejumlah saksi yang diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Hal tersebut dikatakan Ali Fikri, terkait update penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dalam pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.

“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses perjanjian dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh PT SMS,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Koransn.com.

Ali Fikri juga menjelaskan para saksi yang diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel oleh Penyidik KPK.

“Pada Jumat (4/11/2022) empat direktur perusahaan swasta telah dilakukan pemeriksaan. Kemudian sebelumnya pada Kamis (3/11/2022) dua direktur perusahaan swasta dan karyawan perusahaan swasta bagian keuangan juga diperiksa oleh Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” jelas Ali Fikri.

Lanjutnya, dihari yang sama yakni pada Kamis (3/11/2022) ada juga dua saksi lainnya diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel.

“Dua saksi tersebut yakni dari pihak PT KAI,” tandas Ali Fikri.

Ali Fikri sebelumnya telah menjelaskan terkait sejumlah saksi yang telah diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, yang pemeriksaannya dilakukan sejak Senin (31/10/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!