




Lahat, JN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Raden Timur Ibnu Rudianto SH MH, Senin (31/10) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten Lahat pihaknya memanggil saksi dari pihak Bank Sumsel Babel (BSB) Lahat Cabang Pembantu (Capem) Kota Agung.
Namun menurutnya, saksi tersebut tidak menghadiri panggilan Kejari Lahat.
“Dari itu pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini terpaksa diundur dikarenakan tidak hadirnya pihak Bank Sumsel Babel Capem Kota Agung dari pemanggilan,” katanya.
Diungkapkannya, pemanggilan saksi tersebut untuk mendalami proses pencarian Dana Desa dari pihak Bank Sumsel Babel ke Desa Keban Agung. HALAMAN SELANJUTNYA>>

