Terkait Program SERASI 2019, Sri Sulasatri: Bisa Saja Dugaan Korupsi Terjadi di 8 Kabupaten







Pengamat Hukum Sumsel, Dr Sri Sulastri SH MHum. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr.Hj.Sri Sulastri,SH.,M.Hum, Senin (24/10/2022) mengatakan, terkait Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang disidik oleh Kejati Sumsel, bisa saja dugaan korupsinya terjadi di delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019 tersebut.

Diungkapkannya, dari itulah untuk membuka adanya dugaan korupsi di kabupaten lainnya Kejati Sumsel melakukan penyidikan Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.

“Jadi saya menilai penyidikan Program SERASI 2019 di Banyuasin untuk membuka pintu guna melakukan penyidikan di kabupaten lainnya. Dari itu bisa saja dugaan korupsi SERASI 2019 ini terjadi di delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI 2019 tersebut,” katanya.

Apalagi menurutnya, dalam Program SERASI terdapat sejumlah kegiatan pertanian.

“Adapun kegiatan pertanian seperti irigrasi, penyediaan mesin pertanian dan pupuk. Dimana hal itu sangat rentan untuk dilakukan dugaan korupsi. Nah, karena kegiatan-kegiatan pertanian ini dilakukan dalam Program SERASI 2019 di delapan kabupaten untuk itulah dugaan korupsinya bisa saja terjadi,” ujarnya.

Ia berharap, penyidikan dugaan kasus tersebut jangan hanya di Banyuasin saja melainkan untuk tujuh kabupaten lainnya di Sumsel yang juga melaksanakan Program SERASI 2019 juga dilakukan penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!