




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (17/10/2022) menegaskan, proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini terus berjalan di Kejati Sumsel.
Masih dikatakannya, dimana dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan kegiatan penyidikan guna mengungkap perkara tersebut.
“Jadi proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin masih terus berjalan di Kejati Sumsel. Dimana tujuan penyidikan, yakni untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” katanya.
Menurutnya, jika kedepannya para saksi tetap diagendakan pemanggilannya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pada Senin ini (17/10/2022) belum ada agenda pemeriksaan saksi. Tapi kedepan saksi-saksi tetap diagendakan pemanggilannya guna diperiksa,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk mengungkap perkara tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

