Penyidikan Dugaan Korupsi SERASI 2019 Terus Berjalan di Kejati Sumsel







Dokumen Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI diamankan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dari penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (17/10/2022) menegaskan, proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin hingga kini terus berjalan di Kejati Sumsel.

Masih dikatakannya, dimana dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih melakukan kegiatan penyidikan guna mengungkap perkara tersebut.

“Jadi proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin masih terus berjalan di Kejati Sumsel. Dimana tujuan penyidikan, yakni untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” katanya.

Menurutnya, jika kedepannya para saksi tetap diagendakan pemanggilannya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pada Senin ini (17/10/2022) belum ada agenda pemeriksaan saksi. Tapi kedepan saksi-saksi tetap diagendakan pemanggilannya guna diperiksa,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, untuk mengungkap perkara tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!