BNNP Kaltim Musnahkan 1.103,26 Gram Ganja







Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen Pol. Edhy Moestora memusnahkan ganja dengan cara dibakar di Samarinda, Kaltim, Kamis (13-10-2022)..(Foto-Antara)

Samarinda, JN

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim), Kamis, memusnahkan sebanyak 1.103,26 gram narkotika jenis ganja dari hasil penggeledahan oleh Tim Gabungan BNNP Kaltim bersama Bea Cukai Kota Samarinda.

“Dari 1.103,26 gram ganja itu, sebanyak dua bungkus ganja dengan total seberat 1.000 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 2,06 gram,” ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Edhy Moestora seusai memusnahkan ganja dengan cara dibakar di Samarinda.

Berikutnya ada satu bungkus biji tanaman ganja dengan berat 95 gram ditambah delapan linting ganja yang telah dicampur tembakau yang siap konsumsi seberat 6,2 gram.

Selain memusnahkan ganja, pada waktu yang sama BNNP Kaltim juga memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat 49,3 gram. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!