



Palangka Raya, JN
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri berinisial A dan F yang tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso, di Palangka Raya, Sabtu (24/9/2022) mengatakan, perkara tersebut sudah ditangani oleh anggotanya dan saat ini pihaknya terus menyelidiki siapa pelaku dari pembunuhan terhadap pasangan suami istri itu yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Selain melakukan penyelidikan, kami juga memintai keterangan beberapa orang saksi salah satu anak perempuan korban yang saat itu berada di lokasi kejadian,” kata Kapolresta saat berada di lokasi kejadian.
Selain melakukan penyelidikan, anggota dari Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk, agar kasus tersebut, dapat terungkap secepatnya.
Hasil olah TKP, kepolisian hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di kamar tidur korban, sedangkan senjata tajam milik terduga pelaku pembunuh pasutri tersebut, dibawa oleh pelaku. HALAMAN SELANJUTNYA>>

