Kejati Sumsel Tegaskan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Tol OKI Berjalan







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (10/9/2022) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI seksi II tahun 2016, 2017 dan 2019 hingga kini terus berjalan.

Diungkapkannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.

“Jadi, proses penyidikannya masih terus bejalan. Bahkan kedepan Jaksa Penyidik tetap akan mengagendakan pemeriksaan para saksi,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pada dugaan kasus tersebut sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Belum ada penetapan tersangkanya, dan kami masih terus melakukan proses penyidikannya,” ujarnya.

Bahkan belum lama ini, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Manager Kebun PT Rambang Agro Jaya telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 584.524.431. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!