Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi PSDA Sumsel, Kejari Tunggu Penghitungan Fisik Bangunan dari Tim Ahli







Kantor Kejari Pagaralam. (Foto-Asnadi/JN)

Pagaralam, JN

Meskipun 12 saksi dari berbagai pihak sudah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi proyek pengendalian banjir Dinas PSDA Sumsel senilai Rp 1,4 miliar yang berlokasi di Kota Pagaralam, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam saat ini masih menunggu penghitungan tim ahli terkait pengerjaan fisik bangunan.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, M Zuhri SH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH, kemarin.

Ia mengatakan, proses penyidikan selanjutnya selain memeriksa saksi atau pejabat terkait juga dibutuhkan penghitungan tim ahli dari Parkindo, untuk mengetahui secara teknis pengerjaan proyek tersebut.

“Hasil penghitungan Tim Ahli Parkindo nanti sebagai pelengkap pengajuan audit BPKP sehingga nilai kerugian negara yang ditimbulkan kegagalan proyek ini akan diketahui,” ujar dia.

Lanjut Lutfi, sebelumnya saksi yang sudah dimintai keterangan antara lain dari pejabat Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu RA, AR, GG, dan SS termasuk HE yang merupakan pejabat teras OPD tersebut.

Secara rinci, kata dia, Kejari Pagaralam, sudah memeriksa juga tiga ASN dan pihak swasta dari CV SW dan CV M yang pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022, dan 30 Agustus 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!