




Pagaralam, JN
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Sumsel sudah memeriksa delapan saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek irigasi atau pengendalian banjir di Kota Pagaralam senilai Rp1,4 miliar, termasuk Kepala Dinas PSDA Pemprov Sumsel H.
Demikian hasil release Kejari Kota Pagaralam, Rabu (31/8/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, M Zuhri SH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH mengungkapkan, sudah ada sekitar delapan saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan antara lain dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu (RA, AR, GG, SS, dan HE).
“Selain itu tiga orang dari swasta CV SW dan CV M yang pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022, dan 30 Agustus 2022,” kata dia lagi.
Dia mengatakan, beberapa saksi terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam ini diperiksa oleh penyidik Kejari Pagaralam sebagai saksi.
“Ada delapan sudah diperiksa penyidik Kejari Pagaralam sebagai saksi dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir yang dibangun oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan di Pagaralam,” ujar dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

