




Pagaralam, JN
Kejari Pagaralam memeriksa saksi dari pihak Dinas PSDA Sumsel dan pihak swasta dalam pengusutan dugaan kasus korupsi proyek pengendalian banjir senilai Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021, yang berlokasi di Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, M Zhuri SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH, Selasa (30/8/2022) mengatakan, jika pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dari pihak Dinas PSDA Provinsi Sumsel dan pihak swasta.
“Kita memeriksa dua pejabat Dinas PSDA Provinsi Sumsel dan dua pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,” ujarnya.
Masih dikatakannya, adapun salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel Ir Herwan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

