




Mamuju, JN
Polres Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menangkap lima orang pelaku judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti yang digunakan bermain judi.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Fredi, Senin mengatakan, penangkapan lima orang pelaku judi sabun ayam itu berlangsung di Dusun Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, pada Minggu (28/8/2022).
“Kami berhasil menangkap lima orang pelaku judi sabung ayam saat dilakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Tobadak, kemarin (Minggu),” kata Fredi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

