Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Uang Palsu di Trenggalek







Polisi menggiring tiga tersangka pengedar uag palsu di Mapolres Trenggalek, Jumat (10/12/2021). (Foto-Antara)

Trenggalek, Jatim, JN

Aparat kepolisian menangkap tiga orang dewasa yang diduga kuat sebagai bagian dari komplotan pengedar uang palsu yang sedang menginap di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Tiga pelaku berinisial AN (48), JS (47) dan SD (49) kini ditahan di sel tahanan Mapolres Trenggalek berikut barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribuan sebanyak 1.259 lembar, demikian ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatkputera di Trenggalek, Jumat (10/12/2021).

“Untuk AN berasal dari Provinsi di Sumatera, untuk JS dari Provinsi Jawa Tengah dan SD berasal dari Provinsi DKI Jakarta,” kata Dwiasi dalam gelar perkara di hadapan awak media.

Dijelaskan, polisi awalnya menangkap dua pelaku berinisial AN dan JS yang baru saja beraksi mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Jombang. Keduanya lalu berpindah ke Trenggalek, namun belum sempat menggunakan uang palsu karena keburu tertangkap polisi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!