




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Kamis (9/12/2021) menegaskan, jika penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih terus berlanjut di Kejati.
Menurutnya, dalam proses penyidikan tersebut Jaksa terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Penyidikannya masih terus berlanjut dan berjalan,” tegasnya.
Sedangkan untuk pemeriksaan saksi, lanjut Radyan, belum ada agenda pemeriksaannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

