




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, hingga kini masih terus diusut Kejati Sumsel dengan melakukan penyidikan.
Demikian ditegaskan Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Jumat (5/8/2022).
“Proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin masih berjalan, dan Jaksa Penyidik terus melakukan kegiatan penyidikan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, untuk saat ini belum ada saksi yang diperiksa kembali.
“Hari jumat ini tidak ada agenda pemeriksaan saksi. Namun sejumlah kegiatan penyidikan tetap kita lakukan,” katanya.
Menurutnya, terkait pemeriksaan saksi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel.
“Belum lama ini saksi dari konsultan Program SERASI 2019 dan saksi dari Tim Teknis Program SERASI 2019 telah kita periksa. Bahkan beberapa waktu yang lalu saksi dari Ketua Gapoktan, saksi dari pihak kabupaten dan provinsi juga telah kita periksa,” terangnya.
Dilanjutkannya, kemudian terkait penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel yang dilakukan belum lama ini, untuk saat ini Jaksa Penyidik masih meneliti dokumen Program SERASI 2019 yang diamankan dari penggeledahan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

