KPH Mukomuko Arahkan Warga Ikut Perhutanan Sosial







Sejumlah warga di Kabupaten Mukomuko membuka lahan di HP Air Rami, Rabu (16/3/2022). (Foto/Antara)

Mukomuko, JN

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengarahkan warga yang telanjur menanam sawit tanpa izin atau ilegal dalam kawasan hutan di daerah ini, untuk mengikuti program perhutanan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan kita ada perhutanan sosial, kami arahkan ke situ,” kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho dalam keterangannya, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan solusi terhadap sejumlah warga yang telanjur menanam sawit dalam kawasan hutan tanpa izin atau ilegal di daerah ini.

KPH setempat selain mengarah warga mengikuti program perhutanan sosial, juga membuat laporan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang mengikuti program ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!