




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Untuk mendalaminya, KPK memeriksa dua saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/12/2021), yaitu PNS/Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan 2014-2021 I Gede Urip Gunawan dan PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Riva Setiara.
“Kedua saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID dan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.
Terkait kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>

