




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang uang yang diterima tersangka mantan bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) melalui beberapa orang kepercayaan untuk membeli sejumlah aset.
Guna mendalami hal tersebut, KPK memeriksa sembilan saksi di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022), dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Budhi Sarwono.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya, yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Sembilan orang saksi yang diperiksa ialah Wakil Banyumas Sadewo Tri Lastiono, mantan bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara Veriyanto, pensiunan ASN Pemkab Banjarnegara Tugino, Rohiman selaku satpam, serta tiga pihak swasta masing-masing Sartono, Afton Saefudin, dan Bintang Narsasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

