




Jakarta, JN
Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengatakan pembenahan yang diupayakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi modern menuntut perubahan kultur.
“Berbenah itu harus mengubah kultur, sekarang kultur transparansi, egaliter, mengayomi,” ujar Hibnu saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Reformasi kultural yang dimaksud, yaitu Polri terbuka dalam semua tindakan dan kebijakan yang diambil, menggunakan pendekatan yang lebih egalitarian atau setara dengan masyarakat dalam menjalankan fungsinya, dan senantiasa melindungi masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban sesuai sumpah Tribrata.
Hibnu melanjutkan teknologi informasi juga perlu dielaborasi untuk mendukung tugas-tugas kepolisian, kemudian dianalisis dan dikembangkan menjadi data, agar informasi menjadi lebih mudah dipahami masyarakat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

