Polda NTB Bentuk Satgas Penanganan PMK Ternak







Petugas gabungan memeriksa truk angkut hewan ternak di Kantor Balai Karantina Pertanian Mataram di Lembar, Lombok Barat, NTB, Senin (4/7/2022). (Foto/Antara)

Mataram, JN

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku sebagai upaya membantu pemerintah menangani PMK pada ternak.

“Untuk keperluan tersebut dibuatkan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa II 2022 dalam rangka Penanganan PMK di NTB,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Senin

Dalam operasi kepolisian yang akan berlangsung mulai 4 Juli hingga 2 Agustus 2022 tersebut, lanjutnya, kegiatan kepolisian tidak berbeda dengan penanganan COVID-19.

“Ibarat penanganan COVID-19, kami memulainya dengan pendataan. Mana yang sehat, berapa yang sudah dapat vaksin, berapa yang terpapar, berapa yang belum dapat vaksin, pendataan dahulu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!