




Semarang, JN
Polisi meringkus seorang gadis berusia 16 tahun beserta teman beraksinya yang merampok sepeda motor milik pengemudi ojek daring di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan peristiwa perampokan terhadap pengojek daring tersebut terjadi pada Jumat (1/7/2022) dini hari.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing seorang perempuan berinisial SD (16), warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal. HALAMAN SELANJUTNYA>>

