9 Jaksa Kejati Sumsel Diberikan Sanksi Disiplin







“Dari 11 laporan ini yang terbukti tujuh laporan pengaduan, tidak terbukti tiga laporan pengaduan sehingga yang masih dalam proses berjumlah satu laporan pengaduan,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Mohd Radyan, kemudian pada Bidang Pembinanan adapun jumlah pegawai se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebanyak 955 orang.

“Sedangkan untuk PNBP yang diperoleh se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebesar Rp46.826.005.784 yang bersumber dari; pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan, pendapatan ongkos perkara, pendapatan dari lelang, denda pelanggar lalu lintas, denda Tipikor, pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya, pedapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap, uang pengganti Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap, dan penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!