




Palembang, JN
Sepanjang tahun 2021 sebanyak sembilan Jaksa Kejati Sumsel telah diberikan sanksi disiplin oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumsel.
Demikian ditegaskan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (31/12/2021) saat memaparkan capaian kinerja Kejati Sumsel sepanjang tahun 2021 kepada sejumlah wartawan di Kejati Sumsel.
“Selama 2021 ada sembilan Jaksa yang diberikan sanksi disiplin. Adapun sanski yang diberikan tersebut, terdiri dari; satu orang sanksi disiplin ringan dan delapan orang sanksi disiplin sedang,” tegasnya.
Masih dikatakan, selama tahun 2021 Bidang Pengawasan Kejati Sumsel telah menerima 11 laporan pengaduan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

