



“Hingga pada asesmen calon pejabat yang kemudian akhirnya terpilih menjadi satu orang pemenang. Semua ini telah mendapatkan izin dan memenuhi azas legalitas melalui, Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-122/KASN/1/2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,”jelasnya.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ini dilakukan dalam rangka mengisi jabatan yang sudah lama kosong karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, perubahan nomenklatur, mutasiterhadap pejabat yang telah memangku jabatan lebih dari lima tahun dan juga untuk kepentingan pengembangan organisasi,”tegasnya lagi. (yud)

