8 Saksi Dihadirkan Disidang Najib Cs Terdakwa Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya







Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel M Naimullah SH MH didampingi Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menagendakan menghadirkan delapan saksi dalam sidang lanjutan Najib Cs, empat terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya yang digelar hari ini, Senin (21/3/2022) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Demikian dikatakan Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah SH MH didampingi Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Minggu (20/3/2022).

Adapun Najib Cs yang merupakan empat terdakwa dalam dugaan kasus tersebut yakni; Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya) Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel), Loka Sangganegara (Tim Leader Pengawas PT Indah Karya), dan Agustinus Antoni (Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!