




Palembang, JN
Erini Mutia Yufada istri dari Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Rabu (18/5/2022) tidak jadi bersaksi dalam sidang dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang dikarenakan sedang umroh.
Demikian dikatakan JPU KPK, Taufik Ibnugoroho.
“Erini Mutia Yufada yang merupakan istri dari terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin tidak jadi menjadi saksi disidang, karena sedang umroh. Dari itu kedepan saksi tersebut akan kita agendakan kembali pemeriksaanya di persidangan,” ungkapnya.
Dijelaskan JPU KPK, jika Erini Mutia Yufada sebelumnya sudah dijadwalkan menjadi saksi di persidangan.
“Dia (Erini Mutia Yufada) diagendakan jadi saksi untuk terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, terdakwa Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba), dan terdakwa Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba),” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

